"Koordinasi juga akan dilalukan Polres Pagaralam dengan Polres Lahat," katanya.
PPK Balai Besar Jalan Kementrian PU, Zulkarnaen MT mengatakan, pihaknya akan memasang pengumumman di pintu keluar Kabupaten Lahat dan Pagaralam terkait penutupan ini.
Hal ini agar masyarakat tahu jika sedang ada perbaikan jalan di Liku Lematang.
"Kita juga akan umumkan waktu penutupannya yaitu mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," jelasnya. (Sp/ Wawan Septiawan)