Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Satu pekan lalu, puluhan masyarakat transmigrasi dari Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi rumah dinas Wakil Bupati, H Devi Suhartoni.
Kedatangan puluhan masyarakat itu mewakili 67 kepala keluarga (KK) yang telah dianaya oleh oknum warga setempat berinisial JS.
Bahkan sebelum mendatangi rumah dinas wakil bupati, puluhan masyarakat tersebut sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Rawas Ilir yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mendapat informasi dari Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Wahyu Setyo Pranoto bahwa JS sudah diamankan polisi.
"Kalau kemarin dibilang laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti,"
"sekarang sudah ditindaklanjuti polisi, silahkan cek di Polres Musi Rawas," kata Devi suhartoni, kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (24/11/2018).
• Hari Guru Nasional 2018, Ini Sejarah Lengkap dan Kisah Perjuangan Guru Sejak Perjuangan Kemerdekaan
• Pertemuan dan Pemberian Gelar Selesai, Presiden Jokowi Masih Berada di Griya Agung
Devi kembali menjelaskan, awalnya sejumlah warga transmigrasi menemui dirinya untuk meminta perlindungan keamanan kepada pemerintah karena mereka mengaku terancam bahkan dianiaya oleh oknum JS tersebut.
"Sewaktu warga datang ke rumah dinas, saya tidak tau permasalahannya, mereka bilang mau menemui pak bupati, tapi pak bupati sedang dinas di luar kota,"
"Jadi mereka menemui saya, mereka melapor bahwa mereka teraniaya dan macam-macam, kami sebagai pemerintah menjamin bahwa mereka akan dilindungi," jelasnya.
Sementara Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu membenarkan bahwa JS telah diamankan amggota jajaran Polres Musi Rawas.
"JS yang diamankan sudah berada di Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Untuk saat ini pihaknya baru membenarkan saja, namun belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, karena masih dalam proses penyelidikan terhadap terduga yang dilaporkan masyarakat itu.
Sebelumnya Kepala Dusun V Desa Air Bening, Sungkrono mengatakan dari laporan warganya mereka mengaku dianiaya oleh JS.
JS Dilaporkan merampas lahan milik warga, membakar rumah warga bahkan mengusir warga dari pekampungan.
• 2 Minggu Sebelum Gisella Anastasia Gugat Cerai Gading Marten, Terungkap Nama Gading di Kontak HPnya
• Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru 2018 Cocok Dibagikan ke Facebook
"Mereka mengaku, JS ini sudah sangat meresahkan, warga diusirnya, rumahnya dibakar, lahan perkebunan milik warga dirampasnya,"
"Bahkan warga tidak boleh melaksanakan kegiatan keagamaan," tuturnya.
Sungkrono menjelaskan, warga transmigrasi tersebut datang dari Pulau Jawa.
Awalnya mereka direkrut oleh JS dengan membayar Rp 300 ribu akan mendapatkan satu paket lahan kosong yang masih hutan belantara bekas lahan milik perusahaan.
Namun, setelah warga berhasil menggarap lahan hingga menjadi kebun.
JS justru ingin merebut kembali lahan yang sudah dibeli tersebut dan memaksa warga agar membayar uang Rp 5 juta setiap paket lahan perkebunan.