TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang mahasiswi di Palembang melaporkan FM, yang masih tetangganya ke Polresta Palembang, Jumat (23/11/2018).
Mahasiswi warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu Palembang ini, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual, Rabu (21/11/2018) pukul 09.00.
Kepada petugas, mahasiswa ini menceritakan, ia waktu itu bersama teman prianya di dalam rumah.
Tiba-tiba pelaku datang, langsung menggerebek.
"Saat pelaku masuk dan katanya menggerebek saya berbuat mesum. Ketika masuk itulah, posisi saya dalam keadaan bertelanjang dada."
"Pelaku malah mencuri kesempatan meremas payudara saya hingga lecet. Selain itu, pelaku juga memaksa mencium bibir saya," ungkap korban kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolsiai Terpadu Polresta Palembang, Jumat (23/11/2018).
• Kabar Terbaru Kesiapan Prabumulih Tuan Rumah Porprov 2019, Pakai Fasilitas PT Pertamina EP
• Catat Tanggalnya, Event XPander bersama Keluarga Sasono di Palembang Icon
Lantaran hal itulah, karena merasa telah dilecehkan ia memutuskan untuk melaporkan tetangganya ke polisi.
Mahasiswi ini berharap laporan segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap.
Kepala SPKT Ipda Resdofan, membenarkan adanya laporan korban dalam proses penyelidikan.
"Perkara ini nantinya akan ditangani reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya.