Update Pembunuhan Driver Taksi Online

Pembunuhan Sofyan Driver Taksi Online, Kapolda Tak Berharap Akbar Serahkan Diri

Penulis: Yohanes Tri Nugroho
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain

"Memang sopir itu berteriak minta ampun," ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.

Baca: Kuota CPNS Tidak Terpenuhi, Pemkab Muratara Surati Panselnas

Baca: APBD OKU 2019 Ditarget Naik, tapi Anggaran Proyek Fisik Malah Turun Rp 100 Miliar

Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun.

Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.

Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka.

Berita Terkini