TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mendapat titipan paket sabu dan peluru, Temu (44) warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kertapati Palembang menyembunyikannya di dalam tropi anaknya.
Baca: BNN Bongkar Jaringan Besar Narkoba Asal Tulung Selapan, Dipasok dari China dan Medan
Baca: Miris ! Bayi 9 Bulan Ini Tewas Usai Diperkosa Suami Pengasuhnya, Pelaku Sempat Konsumsi Sabu
Tujuannya, agar saat digerebek polisi barang bukti sabu dan peluru tersebut tidak bisa ditemukan polisi.
"Barang itu milik Rizal dan aku hanya dititipkan. Katanya mau diambil, tetapi belum diambil," ujarnya saat diamankan di Polsek Kertapati Palembang, Rabu (21/11/2018).
Pria yang pernah masuk penjara dengan kasus sabu ini, mengaku menyimpan sabu dan peluru agar lebih aman. Dengan mendapat upah Rp 150 ribu, ia mau menyimpan sabu dan peluru tersebut di rumahnya.
"Aku juga pakai sabu, sehingga mendapat upah seperti itu aku mau," ujar bapak empat anak satu cucu ini.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan menuturkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu seberat 2.19 gram dan enam butir peluru kaliber kecil.
"Kami masih mengembangkan orang menitipkan barang tersebut ke tersangka," ujarnya.