Gagal Rudapaksa Anak, Pria di Muba Ini Beri Uang Rp 500 Ribu Supaya Tutup Mulut
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Iyas Budaya (40 tahun) warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi.
Iyan nekat melakukan percobaan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap Bunga, bukan nama sebenarnya (17 tahun ) yang merupakan anaknya
Aksi Iyas gagal, korban berlari melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin, Senin (12/11/18).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/11/18) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu Bunga sedang tertidur pulas di kamarnya.
Tanpa sepengetahuannya, masuklah Iyas ke kamarnya.
Baca: Passing Grade Terlalu Tinggi, Kepala BKN Angkat Suara, Mempan RB Jamin Tak Ada Ujian Ulang
Baca: Jatuh Cinta ke Musdalifah, Fadel Islami Ungkap Alasannya Bisa Kepincut Janda Nassar, Ternyata
Melihat sang anak tertidur, Iyas langsung memeluk tubuh Bunga dari belakang.
Merasa tidurnya terganggu, Bunga bangun dan kaget bukan main mana kala sang ayah ada dihadapannya.
Karena takut, Bunga langsung berontak dan berteriak sehingga pelaku berlari keluar dari kamarnya.
Pada saat keluar dari kamar korban, Iyas membujuk sang anak untuk diam atau tutup mulut.
“Saya beri uang Rp 500 ribu dan saya selipkan di bawa pintu, uang itu untuk diam saja dan jangan banyak cerita,”ungkap Ilyas dihadapan kepolisian.
Karena merasa ketakutan, Bunga memutuskan untuk kabur melarikan diri ke luar rumah.
Iyas menarik tangan Bunga, bahkan sempat menyeret korban ke dalam rumah.
Setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 21.00 WIN Piket SPK Polsek Sungai Lilin mendapat Laporan langsung dari Korban bersama ibunya.
Baca: Bupati OKU Timur Kholid MD Lantik 133 PNS, Pesannya Jangan Mengeluh Layani Masyarakat
Baca: Cara Menghindari Kesalahan Saat Pakai Bedak Supaya Riasan Wajahmu Tetap Sempurna