TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menjelaskan parameter terkait keputusan perpanjangan waktu.
Perpanjangan operasi pencarian pesawat Lion Air PK-LQP oleh Basarnas adalah penemuan para korban.
Muhammad Syaugi mengatakan, bila Basarnas berhasil menemukan setidaknya satu korban di lokasi pencarian, maka proses operasi bisa diperpanjang.
Baca: Tabur Bunga di Titik Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 , Kepala Basaranas : Enggak Kuat Saya
Namun bila dalam satu hari sama sekali tidak ditemukan korban, maka keputusan soal perpanjangan operasi akan ditentukan pada hari berikutnya.
Jika sehari setelahnya penemuan korban tetap nihil, maka operasi pencarian yang dipimpin oleh Basarnas akan dihentikan.
Baca: Hari Pahlawan, Mengulik Kisah Heroik Bung Tomo, Berani Kritik Soekarno Sampai Memimpin Regu Gajah
"Jadi kalau sudah tidak ada (korban ditemukan), tidak diperpanjang," ujarnya.
Tren penemuan korban juga disebut alami penurunan.
Hal itu terjadi karena kapal-kapal yang sebelumnya membantu untuk pencarian.
Seperti kapal milik PT Pertamina, sudah tak lagi dilibatkan karena telah memiliki tugas diluar operasi.
"Mulai besok sudah tidak ada. Karena kapal-kapal itu ada tugas yang lain," ujarnya.
Sementara untuk tim Basarnas, terdapat 220 personel, dengan 60 penyelam yang siap sedia menjalankan operasi pencarian.
Ada 40 penyelam yang terjun ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air, sedangkan 20 lainnya standby di posko Basarnas JICT 2.
Menurut Muhammad Syaugi, jumlah personel tersebut sudah sangat cukup untuk melanjutkan operasi pencarian selama tiga hari ke depan.
"Sangat cukup untuk melanjutkan operasi tiga hari ke depan," pungkasnya.
Perpanjangan tersebut juga merupakan kali keduanya setelah Basarnas memperpanjang operasi pencarian pada Minggu (4/11/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Parameter Basarnas Lakukan Perpanjangan Operasi Atau Tidak,