Seleksi CPNS 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 dan Cetak Kartu: Download di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kemenristekdikti

TRIBUNSUMSEL.COM-Kabar bahagia bagi para pelamar seleksi CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebab pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenristekdikti telah diumumkan.

Pengumuman semula dijadwalkan pada Selasa (30/10/2018), namun karena adanya kendala teknis sehingga diundur menjadi Rabu (31/10/2018).

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 diumumkan di

 

Instagram Kemenristekdikti dan bisa dilihat di laman Kemenristekdikti di tautan cpns.ristekdikti.go.id.

“Bagi pelamar #CPNSRistekdikti, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti tahun 2018 sudah bisa dilihat melalui laman: (cpns.ristekdikti.go.id).
Selamat kepada pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Mohon untuk tetap memantau laman: (cpns.ristekdikti.go.id) dan media sosial @ristekdikti untuk pengumuman waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Informasi lebih lanjut, hubungi call center ‘Pintu’ Kemenristekdikti pada nomor: (1500661).
#Kemenristekdikti #Ristekdikti #CPNS2018,” demikian pengumumannya di Instagram Kemenristekdikti.

Baca: Jadwal dan lokasi SKD pendaftaran Kementerian Agama (Kemenag) CPNS 2018: Download PDF di Sini

Para pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Terkait waktu dan tempat pelaksanaannya akan diumumkan belakangan.

Dikutip dari laman resmi Kemenristekdikti, para peserta seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan berikut ini saat mengikuti tes SKD:  

1.      Segera mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara online melalui laman https:// sscn.bkn.go.id. menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 3 November 2018.

2.      Informasi terkait waktu dan lokasi seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemristekdikti. go.id.

3.      Pada saat mengikuti SKD, Peserta Seleksi wajib membawa:

 

membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang

        4). Peserta Seleksi yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Kartu Identitas Kependudukan (eKTP atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman Kependudukan), atau data pada kartu identitas kependudukannya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS, tidak dapat mengikuti SKD.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 bisa dilihat di laman resmi Kemenristekdikti.



Berita Terkini