CPNS 2018

Cek di Sini, Lokasi Tes SKD CPNS 2018, Syarat Wajib Peserta dan yang Tak Boleh Dibawa saat Tes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes SKD CPNS

Provinsi Riau

- Kanreg BKN Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

Bangka Belitung

- Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Belitung, Kab Belitung Timur.

Lampung

- Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, UPT BKN Bandar Lampung, Kota Metro.

Bali

- Kota Denpasar dan BKN Denpasar.

BKN menghimbau agar peserta untuk bersiap siap menyesuaikan dengan lokasi ujian.

Jika sudah mengetahui lokasi ujian maka peserta perlu mempersiapkan beberapa persyaratan ujian SKD yang sifatnya wajib, di antaranya:

Pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta diwajibkan:

a. membawa kartu peserta ujian dan KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (DinasKependudukan dan Catatan Sipil).

b. memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap, sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab) dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi.

6. Khusus bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan basic pendidikan (S-1/D-IV), diwajibkan membawa ijazah basic pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan (S-1/D-IV).

7. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Halaman
1234

Berita Terkini