Tak hanya itu pengguna media sosial juga diyakinkan dengan adanya pengumuman yang mengatasnamakan Bank BRI.
Dalam pengumuman itu tertulis
Kami informasikan bagi seluruh nsabah bank BRI
Pemilik kartu ATM private label (warna biru) dan kartu ATM classic (warna hijau)
Agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.
Dengan membawa kelengkapan berupa
1. Kartu ATM
2. Buku Tabungan
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Dalam pengumuman tersebut tidak ada pemberitahuan adanya pemblokiran massal.
Hanya saja dalam informasi yang dibagikan pengguna facebook tertulis akan ada pemblokiran massal.