Berita Muara Enim

Tengah Malam Polisi Jemput Paksa Warga yang Tidak Setuju Melintasnya Angkutan Batubara di Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga empat desa saat melakukan aksi didepan Polres Muaraenim meminta agar salah satu warga Muara Harapan yang diamankan untuk dibebaskan, Kamis (18/10/2018)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Ratusan warga dari empat desa di kecamatan Muaraenim datangi Polres Muaraenim.

Mereka meminta agar seorang warga desa Muara Harapan atas nama Imron (56) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian, Rabu (17/10/2018) dapat dibebaskan.

Kepala Desa (Kades) Muara Harapan, Doel Sambiono mengatakan, tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut.

"Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 Wib semalam, Saya tidak tahu adanya penangkapan,"

"Karena tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian dengan saya, saya merasa seperti tidak dihargai," katanya.

Baca: Cara Membuat Pempek Lenjer Legit, Empuk dan idak Kenyal

Baca: Blak-blakan, Sekjen PAN Sebut Calegnya tak Kampanyekan Prabowo

Ia juga mengungkapkan cara penangkapan yang dilakukan kepolisian sangat tidak wajar.

Dari cerita keluarga diketahuinya, polisi datang ke rumah Imron, kemudian Imron yang sedang tidur langsung dibangunkan dan disuruh tanda tangan.

Imron yang minta waktu untuk ganti baju tidak di bolehkan. Selain itu, istrinya yang mau menelpon Doel, tidak dibolehkan oleh polisi.

"Imron langsung dibawa, infonya dibawa ke Polres makanya kita langsung ke Polres untuk mencari tahu apa yang terjadi," katanya.

Baca: Warga Panik Jaringan Gas Kota di Prabumulih Semburkan Api 4 Meter Nyaris Sambar Rumah Warga

Baca: Pengacara Ahmad Dhani :Korbannya Dijadikan Tersangka, Ini Kan Aneh

Triyono, (45) warga lainnya mengatakan, ada tiga orang warga di desa Muara Harapan mendapatkan surat undangan dari Polda Sumsel terkait masalah mengganggu aktivitas  tambang sebuah perusahaan.

Tiga orang itu Triyono, Imron dan Bastari

Menurut Triyono, perusahaan itu merupakan kontraktor penambangan batubara yang berlokasi di Ujung kampung sosial desa Karang Raja Kota Muaraenim.

"Kami ini orang kecil pak yang tidak tahu apa-apa, kami sama sekali tidak pernah menganggu aktivitas penambangan saja,"

"Hanya saja kami tidak menyetujui jika angkutan batubata PT tersebut melintas di desa Muara Harapan, dan itu bukan kami bertiga saja yang tidak setuju."

Halaman
12

Berita Terkini