Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situsweb resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.
Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.
"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.
Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.
Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.
SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
"Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama.
Penerimaan soal diacak," ungkap dia terkait pengumuman kelulusan seleksi administrasi usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar konferensi pers, Selasa (16/10/2018) terkait langkah yang harus diikuti pelamar, usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ditutup.
Ada tiga tahapan yang harus diikuti pelamar di pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, salah satunya adalah menunggu hasil seleksi administrasi dari berbagai instansi dan daerah tujuan pelamar.
Berdasarkan update BKN hingga Senin pukul 16.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 3.470.567 orang. Sedangkan jumlah akun pelamar di sscn.bkn.go.id sebanyak 4.410.228 orang.
Dikutip Tribunnews.com, berikut 3 tahapan selanjutnya yang mesti dilalui peserta usai melakukan pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id:
1. Menunggu hasil seleksi administrasi