TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dialami Kartini (41), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dengan pelipis dan dagu yang lebam, Kartini ditemani anak dan rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (27/9/2018) sore.
Kepada petugas pengaduan, Kartini menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (26/9/2018), sekitar pukul 18.00, di Jalan Sidoing Lautan, Lorong Surat Kelurahan 35 Ilir Kecamata IB II, Palembang.
Saat itu Kartini bertanya kepada HS (44), yang tak lain adalah suaminya sendiri mengenai bentor yang dibawa pulang ke rumah.
Bukan perlakukan baik yang diberikan, Kartini malah di pukul, ditendang dan kepala korban dibenturkan ke dinding.
"Jadi dia pulang pak bawa bentor. Lalu terus dibongkar bentornya jadi alat-alt yang sudah dilepaskan mau dijual. Saya tanya bentor siapa? Dia jawab hasil curi, saya bilang jangan mencuri, dia pun jadi marah besar dan langsung memukuli saya," ujarnya.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagaian wajahnya dan sekujur tubuhnya
"Saya berharap ada laporan saya dia ditangkap pak, dan tolong dihukum," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban,
"Laporan sudha kita terima, dan akan ditindaklanjuti oleh
unit PPA Polresta Palembang," Ungkapnya.