Fakta Persidangan, KPK Sudah Ingatkan Zumi Zola Akan Ada Operasi Tangkap Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zumi Zola

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jambi, Zumi Zola pernah dihubungi oleh pegawai bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2016.

Saat itu, Zumi diingatkan bahwa bidang penindakan KPK akan melakukan operasi tangkap tangan jika terjadi lagi suap menyuap antara eksekutif dan legislatif.

Baca: Buwas dan Enggartiasto Berseteru, Ketua DPR Usulkan Selesaikan di Dalam Kamar

Setelah itu, Zumi menghubungi Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan menyampaikan peringatan yang disampaikan pegawai KPK.

Baca: Cuitan Ruhut Tanggapi Nyanyian Fadli Zon Potong Bebek Angsa, Masih Bersih Diracuni

Hal itu dikatakan Cornelis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola.

Baca: Setelah Diteror Dupa Misterius, Kali Ini Bisnis Ashanty Dapat Kiriman Misterius Kain Kafan

"Oktober 2016 Pak Gubernur telepon, 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota KPK yang mampir kemarin'. Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi, Pak Gubernur kaget, saya juga kaget," kata Cornelis.

Menurut Cornelis, saat itu Zumi menyampaikan kepadanya bahwa Zumi khawatir OTT benar-benar terjadi.

Saat itu, menurut Cornelis, dia dan Zumi sudah sepakat tidak akan menuruti permintaan anggota DPRD mengenai uang suap, atau "ketok palu".

Tak lama setelah itu, menurut Cornelis, dia dipanggil oleh seluruh ketua fraksi di DPRD.

Pada intinya, seluruh fraksi beramai-ramai meminta uang ketok palu untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelopon Pak Gubernur, saya komit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya dia tidak akan mau," kata Cornelis. 

Namun, menurut Cornelis, anggota DPRD tetap memaksa bahwa dalam semua persetujuan pembahasan APBD, pihak eksekutif harus memberikan uang atau uang ketok palu kepada anggota DPRD.

Bahkan, menurut Cornelis, ada fraksi yang mengancam akan walk out dalam pembahasan, jika eksekutif tidak memberikan uang. Pada akhirnya, uang ketok palu tetap diberikan.

Pada November 2017, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Halaman
12

Berita Terkini