BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berkaloborasi Saling Buka Dapur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel bersama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan meningkatkan kerjasama untuk memacu jumlah kepesertaan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel bersama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan meningkatkan kerjasama untuk memacu jumlah kepesertaan.

Kolaborasi antar kedua lembaga jaminan sosial ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan di kantor wilayah BPJS Kesehatan, Senin (17/9/2018).

"Kami ini ibarat satu ibu kandung, karena diamanatian dalam satu Undang-undang. Meski keduanya memiliki misi sendiri-sendiri, namun tujuanya tetap sama yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia, " kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto.

Baca: Heboh Sosok Wanita Pucat Misterius Terekam Kamera di Konser Sheila On 7, Apa Benar Makhluk Gaib?

Baca: Federasi Panjat Tebing Indonesia Cari Bibit di Serasan Sekundang Nasional Wall Climbing Competition

Baca: Ini Daftar Formasi CPNS 2018 dari Kementrian, Provinsi, Kota, dan Kabupaten: Download di Sini

Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan, kata Arief, berupa penukaran data kepesertaan atau saling berkolaborasi melakukan kroscek data-data mana yang nantinya bisa dimaksimalkan.

"Bisa dikatakan sama-sama buka dapur kepesertaan, sehingga satu sama lain bisa saling memaksimalkan, " capnya.

Menurut Arief, secara umum sebenarnya kerjasama ini sudah dilakukan sejak lama, hanya saja sebelumnya belum diperdalam terkait data-data yang dimiliki. Yang jelas akan menambah jumlah kepesertaan baik formal maupun informal.

"Dengan demikian tujuan dari masing-masing manajemen bisa tercapai," ujarnya.

Baca: VIDEO : Tidak Ada Cara Lain, Susi Pudjiastuti Akan Terus Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Baca: Ingat Mat Solar Bajaj Bajuri, Lama Tak Berkabar Beredar Fotonya dalam Kondisi Memprihatinkan

Baca: Asnawi Wakil Sumsel di Penghargaan Sopir Teladan Nasional, tak Hanya Disiplin Syarat Ini Terpenuhi

Selain masalah kepesertaan, kata Arief, pihaknya juga mengoptimalkan masalah kepatuhan. Baik itu kepatuhan masalah kepesertaan maupun juga mengenai kewajiban iuran.

Seperti misalnya menyampaikan sosialisasi akan pentingnya manfaat jaminan sosial dari kedua lembaga BPJS ini kepada para pemberi kerja serta fungsi yang ada dari keduanya.

"Memang tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang menganggap antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu sama. Sehingga menutut mereka cukup terdaftar di sapah satunya saja. Padahal tidak demikian," terangnya.

Baca: Fadli Zon Bentuk Paguyuban Korban Presekusi dan Kriminalisasi, seperti Ratna dan Neno

Baca: Peramal Ini Bongkar Perasaan Raffi Ahmad pada Nagita Slavina yang Sebenarnya! Maaf Ini Ada Godaan

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Keduputian wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu, Erna Wijaya Kesuma mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang dimana pada tahun 2019 BPJS mampu meng-coverage kepesertaan minimal 95 persen masyarakat Indoensia.

"Untuk itu penandatanganan nota kesepahaman ini agar kerjasama yang sudah ada dapat lebih efektif," tuturnya.

Untuk di Sumsel, BPJS Kesehatan sendiri saat ini sudah merangkul sekitar 4,7 juta jiwa atau 60 persen. Sementara secara wilayah setidaknya sudah mencapai 80 persen.

"Kepesertaan ini bersifat wajib. Hal ini tak lain untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan," pungkasnya.

Berita Terkini