"Tidak yang anda bisa baca, anda pahami, misalnya begini saya kasih yang sederhana saja, anda mengerti gak yang dimaksud perbuatan tercela? yang ancaman untuk presiden bisa jatuh karena melakukan perbuatan tercela, apa maksudnya?. Jangan anda bilang kencing sembarang tempat itu perbuatan tercela, itu spesifik ada praktik ada teori," debat Zainal dengan nada tinggi.
Adrian langsung menyambar dengan nada tinggi pula.
"Kalau kita sedang membicarakan sebuah pasal begini, jangan mengambil contoh lain yang tidak punya relevansi dengan pasal yang kita bahas, jelas kalimanya meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden dalam memerintah, kemampuan memerintah dia yang ditiadakan," debat Adrian.
Mendengar Zainal dan Adrian masih berdebat saling bersahutan, Ngabalin tampak membernarkan sorban dengan kedua tangannya lalu melanjutkan dengan menutup kedua telinganya.
"Allahhuakbar," ujar Ngabalin lirih sambil menutup telinga.
Setelah Zainal selesai mendebat, barulah Ngabalin membuka telinganya.
Najwa Shihab segera memotong kedua perdebatan itu.
"Baik, baik, ini harus satu episode sendiri membahas soal makar, kita ke Bung Mardani," ujar Najwa.
Walaupun telah dialihkan ke narasumber lain, Zainal dan Adrian masih saling sahut hingga Mardani akan memulai pembicaraan.
Baca: Mewahnya Rumah Roy Suryo dengan Koleksi 50 Mobil Mercy Meski Ramai Diberitakan soal Fasilitas Negar
Lihat videonya menit ke 3.10.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, perdebatan soal asal makar juga pernah disampaikan oleh Mahfud MD selaku pakar hukum tata negara yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud MD memberikan komentar terkait ahli hukum yang menyebut gerakan tagar 2019 ganti presiden adalah makar.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber pada acara 'Kabar Petang', TV One, Rabu (5/9/2018).
Mahfud memberikan bantahan jika ada ahli hukum yang menyebut gerakan 2019 makar karena tidak ada unsur makar dalam gerakan itu.
"Biasanya yang bilang makar pada tagar 2019 itu yang bilang kalo saya baca di medsos itu bukan ahli hukum, kalo ahli hukum ndak ada ngatakan gitu," ujar Mahfud.
Ia juga menyindir rekannya sesama mantan MK, Jimly Assidiqie, soal pernyataannya pada 2019 Ganti Presiden.
Baca: Kesadaran Produk Halal Meningkat, Ini Syarat, Proses, dan Biaya Pembuatan Sertifikat Halal
"Paling banter (keras), seperti Pak Jimly mengatakan disitu ada ujaran kebencian, nah ujaran kebencian itu lain lagi, bukan makar," kata Mahfud.