Brigjen Pol Jhon Turman menambahkan bila tersangka ER ini merupakan bandar narkoba besar.
"ER ini memang bandar besarnya, sedangkan GI penerima pasokan. Dari pemeriksaan diketahui bila tersnagka GI ini nerupakan adik dari seorang napi (narapidana) yang menghuni disalah satu lapas dan belum bisa kami sebutkan nama lapasnya. Jadi bisni narkoba ini dikendalikan napi di lapas," ujar Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.