TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran, rekruitman atau seleksi penerimaan CPNS 2018 dijadwalkan dilakukan pada akhir Juli 2018 ini.
Tata cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/7/2018).
Tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.
Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:
Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Sebelumnya BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.
Para pelamar diminta memperhatikan pengumuman yang mereka buat.
Tak hanya tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dijelaskan admin BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
"Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal," tulis admin BKN.