Berita Ogan Komering Ulu

Berawal dari Pinjam Balsem, Pria 27 Tahun Ini Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun di OKU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

perkosa

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA – Sa (27), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena diduga merusak kehormatan gadis dibawah umur berinisial El (14), kini residivis kasus pencurian itu diamankan di Mapolres OKU.

“Tersangka sudah ditangkap,” tegas Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian, dikonfirmasi, Rabu (11/7).

Korban yang masih lugu ini diduga dirudapaksai tersangka saat menghadiri acara makan makan di rumah tersangka.

Ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu pada ibunya.

Awalnya, pada Rabu (4/7) korban El pergi dari rumah tanpa pamit.

Saat itu korban pergi bersama temannya berinisial YY (15).

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban dan temannya pergi ke rumah tersangka, kumpul bersama temannya karena ada acara makan-makan.

Selanjutnya, korban tidak pulang ke rumah karena takut hari sudah malam.

Malam itu setelah makan korban membantu mencuci piring.

Korban yang mengaku tangannya kedinginan meminta balsem kepada tersangka.

Tersangka lalu mencarikan balsem dan diberikan kepada korban.

Saat korban mengoleskan balsem, tersangka tiba tiba mendekap korban dan menarik ke kamarnya.

Dengan bujuk rayu tersangka berhasil menggauli korban.

Keesokan harinya, korban juga tidak pulang ke rumah.

Halaman
12

Berita Terkini