Berita Lubuklinggau

Selewengkan Dana, 12 Desa Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Melisa Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembukaan workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes digedung Bagas Raya, Kota Lubuklinggau.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara mengingatkan

kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Mura dan Muratara untuk berhati-hati menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes digedung Bagas Raya, Kota Lubuklinggau.

Baca: Tangan Alfin Tuasalamony Selalu Dicium Istri Sebelum Berangkat Bertanding

Ia mengatakan sampai sejauh ini Polda Sumatra Selatan (Sumsel) baru menerima 12 laporan dari barbagai daerah di Sumsel terkait penyelewengan penggunaan ADD dan DD.

"Namun dari tahun 2017 sampai dengan saat ini belum ada untuk laporan Kabupaten Mura dan Muratara," ungkap Zulkarnain.

Hanya saja dari 12 laporan yang masuk itu belum sampai pada tindak lanjut ke Pengadilan,

karena Polda Sumsel selalu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) untuk upaya pencegahan.

Baca: Inilah 4 Wanita Indonesia Yang Berhasil Taklukan Selebritis Internasional, Kehidupannya Bikin Iri

"Peran Polisi dalam pengawasan DD dan ADD ada tiga yakni pecegahan, pengawasan dan penanganan.

Namun yang diupayakan adalah pecegahan dan pengawasan diupayakan tidak pada penindakan," ungkapnya.

Menurut Zulkarnain, dengan sistem yang dilakukan oleh BPKP saat ini tentu sangat memudahkan para Kades untuk

Baca: Makin Dewasa, Begini Potret 7 Seleb Cowok Bersama Mamanya,Ada yang Kayak Kakak dan Adik Loh!

melakukan pembangunan. Namun dengan kemudahan itu tidak membuat negara mengalami kerugian.

Halaman
12

Berita Terkini