TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah merelase 27 merek ikan makarel
tau sarden kaleng yang diduga positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp.
Menanggapi surat edaran tersebut pihak Disperindag Kota Pagaralam langsung melakukan aksi cepat dengan monitoring peredaran ikan makarel yang diduga mengandung cacing pita tersebut.
Baca: Terungkap! 9 Tahun Berumah Tangga, Ini yang Terjadi Jika Dhani Marah Hingga Mulan Ketahuan Bohong
Hal ini untuk mengantisipasi informasi barang tersebut tidak beredar di wilayah Kota Pagaralam.
Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM dan PP Kota Pagaralam, Rano Fahlesi mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring setelah adanya rilis dari BPOM.
Baca: Bayi Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Samping Apartemen Kampus Unsri
"Saat isu penarikan produk ikan dalam kaleng yang mengandung cacing ini,
setelah melihat dari berbagai media dan surat edaran dari BPOM Batam,
kita langsung monitoring kepasar dan toko-toko penjual ikam makarel," ujarnya, Kamis (29/3/2018).
Baca: Usia Sudah Kepala 4, Begini Penampilan Seksi Kakak Kandung Krisdayanti, Gak Kalah dengan Sang Adik
Dikatakan Rano, dari bebetapa produk yang yang dijelaskan dalam surat edaran BPOM Batam diantaranya Farmer Jacak,
IO dan HOKI, tim hanya menemukan 1 produk yakni HOKI yang dijual di sejumlah pasar Kota Pagaralam.
"Baru ada 1 produk yang kita temukan bahman sudah kita tarik dari peredaran dan sisanya,
Baca: Tak Kapok, Denada Pamer Goyangan Hot, Malah Berikan Tutorialnya