Sementara, Ketua Panwaslu Lahat, Sepsata Adrian mengaku sudah menerima laporan yang disampaikan Tim Cik Ujang.
Namun, dari kajian Panwaslu Lahat, laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat terkait pelanggaran pemilu karena tidak tidak ada terlapor.
Kalaupun ada dugaan hal itu terjadi karena tembakan atau lemparan batu bukan wewenang Panwaslu.
"Kalau pelapor bisa membuktikan dugaan adanya sekelompok orang atau perorangan yang berkaitan dengan pemilu akan kita kaji dan dalami, " ujarnya. (sripoku.com/Ehdi Amin)
Baca: Banjir di Tanjung Senai Bawa Berkah, Nelayan Dadakan Berebut Tangkap Ikan