Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Banyaknya pedagang bunga yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih,
ditertibkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih, Rabu (7/3/2018).
Pantauan Tribunsumsel.com, seluruh bunga yang menjadi dagangan pedagang yang digelar diatas trotoar diangkut petugas satuan Pol PP menggunakan truk.
Baca: Tomb Radier Tayang Hari ini: Bedanya Alicia Vikander dengan Angelina Jolie Perankan Lara Croft
Semua pot bunga milik pedagang dibawa ke markas Satuan Pol PP selanjutnya para pedagang dipanggil untuk
mengurus sekaligus menandatangani perjanjian agar tidak lagi berjualan di trotoar.
Tidak hanya menertibkan pedagang bunga, Satpol PP juga melakukan pembersihan aliran sungai untuk mengantisipasi banjir dan membersihkan titik pantau adipura.
Baca: Pemkot Palembang Alihkan TPA Ke Karya Jaya Gunakan Teknologi Insinerator
"Kita lakukan penertiban jualan pedagang bunga karena sudah mengganggu hak pengguna jalan,
mereka berjualan di atas trotoar," ungkap Kasat Pol PP, Ibrahim Cik Ading ketika diwawancarai wartawan disela-sela penertiban.
Ibrahim mengatakan, bunga yang diangkut dibawa ke markas Satuan Pol PP dan
Baca: Tercyduq, Choi Tae Joon dan Park Shin Hye Pacaran, Foto ini Buktinya
selanjutnya pedagang akan diminta membuat perjanjian agar tidak berjualan di trotoar dan
selanjutnya bunga yang diamankan bisa dibawa kembali.