TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel memberikan bahaya narkoba kepada driver ojek online di ballroom hotel Garuda Mas Palembang, Rabu (28/2).
Diseminasi Informasi melalui penyuluhan kepada pekerja ini langsung disampaikan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Drs Jon Turman Panjaitan.
Kepala BNNP Sumsel ini, memberikan penjelasan kepada driver ojek online mengenai bahaya narkoba dan memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba yang beredar.
Tak hanya memberikan penjelasan bahaya narkoba dan jenis-jenis narkoba, tetapi jenderal bintang satu ini juga memberikan kesempatan kepada driver ojek online untuk mengajukan pertanyaan.
Driver ojek online bernama Sanjaya sempat bertanya kepada Brigjen Jon mengenai pekerjaan mereka yang sering mengantarkan paket berdasarkan permintaan orang.
"Kami mendapat pesanan mengantarkan paket melalui go send, paket itu kan tertutup dan tidak boleh dibuka. Ketika kami mengantarkan paket dan tidak tahu kalau yang dibawa narkoba, itu bagaimana kaminya," tanyanya.
Kepala BNNP Sumsel menjelaskan, bila dalam bekerja tidak mengetahui barang yang diantarkan narkoba bisa bebas. Tetapi, biasanya bagian IT dari ojek online sudah bisa melacak pesanan itu berupa barang apa yang akan dikirimkan.
"Bila ojek online sudah mengetahui atau masuk jaringan, maka bisa dikenakan pidana. Terlebih dukungan IT yang telah dilakukan, benar makanya akan diproses hukum," jelasnya.(adv/ard)
BNNP Sumsel Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ojek Online
Penulis: M. Ardiansyah
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger