Rizal dan beberapa korban lain membawa barang bukti berupa kontrak kerja dan produk tisu yang kemasannya sudah dicetak.
Sejak bergulir dari tahun 2012, banyak orang menginvestasikan sejumlah dana ke dalam bisnis itu.
Walaupun terhitung sudah cukup lama, keuntungan yang mereka terima belum jelas.
Mereka juga tidak menerima bukti kemasan tisu yang tercetak iklan mereka sudah dipasarkan. (TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah)