TRIBUNSUMSEL.COM-Rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan istrinya, Veronica Tan, bermasalah sejak 7 tahun lalu.
Hingga pada 5 Januari 2018, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sebenarnya kejadian sudah berlangsung sejak tujuh tahun yang lalu," ujar adik Ahok yang juga pengacaranya, Fifi Lety Indra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Terungkap! Veronica Tak Mau Menikah dengan Awal, Alasan ini Bikin Mikir, Ternyata
Baca: Ngakunya Banyak Uang Kaya Raya, Artis yang Dulu Berhijab Ini Kepergok Pakai Tas KW Merek Terkenal
Baca: Naik Gunung, Pria Ini Temukan Batu Bercahaya di Goa, Saat Diselidiki Ia Terkejut Tahu Nilainya
Fifi mengatakan, Ahok dan Vero sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini.Namun, kata dia, masalah tersebut kembali muncul dan berulang.
Hal itu membuat Ahok akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Veronica.
Bahkan, kata Fifi, anak laki-laki Ahok, Nicholas Sean, yang mengetahui masalah tersebut juga telah berusaha membantu menyelesaikan.
Pihak keluarga juga telah memanggil pendeta untuk mendamaikan keduanya.
Namun, langkah tersebut tak kunjung berhasil.
Kondisi diperburuk dengan Ahok yang saat ini dipenjara terkait kasus penodaan agama dan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.
"Karena Bapak (Ahok) juga enggak tahan, apalagi kondisi beliau dipenjara, makanya ambil keputusan lebih baik cerai. Mediasi sebenarnya telah dilakukan selama bertahun-tahun. Dan ini keputusan sulit, apalagi di Kekristenan perceraian tidak disarankan ya. Kami berusaha baik keluarga, pendeta, maupun Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang, Ibu Vero juga," tutur Fifi.
Fifi mengaku masih sering berkomunikasi dengan Veronica.
Bahkan, Vero bahkan pernah menanyakan ke Fifi, kapan Fifi tahu bahwa dirinya selingkuh dengan Julianto Tio alias Ahwa.