Fredrich Yunadi, Susul Klienya Setya Novanto Jadi Tahanan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Fredrich Yunadi dan Setya Novanto

TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK.

Baca: Si Model Cantik Anggita Sari Kisah Cintanya Selalu Gagal, Tapi Pernah Ngaku Hamil

Baca: Inilah Bupati Cantik Dinonaktifkan Mendagri- Intip 5 Foto Cantiknya Bikin Pangling

Baca: Stres, Tak Punya Kekasih, Pria ini Nikahi Boneka Seks, Dimodifikasi Agar Bisa Berhubungan Seks

Baca: Bukti Roda Kehidupan Berputar, Cuma Pembantu Rumah Tangga Tiba-tiba Punya Uang Puluhan Miliar

Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.

"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).

Dia bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sedianya hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Baca: Tyas Mirasih Bicara Blak-blakan Soal Urusan Ranjang, Begini Posisi Favoritnya

Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.

Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Alasannya karena mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yun

Baca: Jawab Soal Matematika 4+3=0, Anak Ini Disebut Jenius dan Calon Pengusaha

adi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa. (*)

Berita Terkini