4 Fakta Dr Bimanesh yang Jadi Tersangka KPK, No 3 Kerjasama dengan Fredrich Yunadi Palsukan Data

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat

TRIBUNSUMSEL.COM-Selain menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan status tersangka kepada dokter yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Siapa Bimanesh Sutarjo sehingga ditetapkan sebagai tersangka?

Baca: Jika Ahok Benar-benar Ceraikan Veronica, Siapa Pewaris Hartanya

Baca: Ayu Ting-ting Ternyata Pernah Diramalkan Bakal Berjodoh dengan Pria Seperti Batman, Siapa Ya?

Berikut beberapa fatkta Bimanesh Sutarjo seperti dikuti dari Tribunnews.com

1. Karir sebagai dokter

Berdasarkan penelusuran, Bimanesh merupakan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi.

Dia bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2002. 

Selain bekerja di RS Medika Permata Hijau, dia membuka praktek pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.

Baca: Inilah Detik-detik Vicky Prasetyo Nyaris Pukul Farhat Abbas Sampai Buka Baju

Baca: Gagal Jadi Presiden dan Bupati, Cerai 4 Kali , Farhat Abbas Kini Bawa Kabar Mengejutkan

Sampai Rabu (10/1/2018), Bimanesh masih terdaftar sebagai dokter yang bekerja di RS Medika Permata Hijau.

Di website rumah sakit itu dan papan pemberitahuan di rumah sakit, nama dokter itu masih terpampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bekerja setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Baca: Mau Dinikahi Vicky Prasetyo, Angel Lelga Beberkan Awal Mula Mereka Jatuh Cinta

Baca: 7 Fakta Angel Lelga,No 5 Selamatkan Inul dari Kritikan Rhoma Irama

Halaman
12

Berita Terkini