TRIBUNSUMSEL.COM-Beberapa waktu lalu, perhatian masyarakat Indonesia sedang terpusat pada Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) tersebut akhirnya ditahan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Drama penangkapan Ketua Umum Partai Golkar tersebut memang terus-terusan menyedot perhatian masyarakat.
Baca: KPK Jadikan Fredrich Yunadi Tersangka, Ini Kasus Besar yang Ditangani Fredrich Selama Jadi Pengacara
Baca: Niat Beli HP Seharga Rp 1,3 juta, Pemuda Ini Malah Alami Hal Mengejutkan!
Baca: Dikenal Pengacara Kaya Raya! Siapa Paling Tajir Hotman Paris atau Fredrich Yunadi? Ternyata
Baca: Pertama Dalam Sejarah Pilkada Serentak Sumsel, Tiga Partai Ini Satu Panggung Usung Dodi-Giri
Jika sebelumnya dirinya hanya berprofesi sebagai pembela tersangka kasus korupsi, kini KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka.
Dia diduga menghalangi upaya penyidik dalam menanagani kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
"Ya (benar), informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan," kata Juru Bicara KPK Febri dikonfirmasi awak media, Rabu, 10 Januari 2018.
Fredrich Yunadi memang kerap jadi buah bibir masyarakat.
Hal ini terkait beberapa omongannya yang mencuri perhatian warganet.
Salah satu yang jadi sorotan adalah kala ia menyebut benjolan klien-nya segede bakpao.
Omongannya yang tak sesuai kenyataan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Tak sampai di situ saja, Fredrich kembali membuat sensasi beberapa waktu ini.