"Selanjutnya anggota kami menjelaskan ke Kapolres OKU jika pelaku Rinanda bersama yang lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang-red) karena merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH MH kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).
Kasat Reskrim mengatakan, jenazah pelaku kemudian dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih menggunakan ambulance. "Jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya seraya mengatakan terus memburu pelaku lainnya