"Tapi saya mengatakan kepada mereka siapa lagi di antara kita yang berani untuk bisa menegakkan profesi advokat itu," ujar Otto.
"Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor, atau yang dituduh koruptor, atau pembunuh, sekali lagi dianggap advokatnya koruptor atau pembunuh. Advokat tidak identik dengan kliennya," ujar
(KompasTV/Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul: Selain Otto, Fredrich Yunadi Juga Mundur sebagai Pengacara Novanto