Saat itu Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan BG, pada Februari 2015 lalu.
2. Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo
Keputusan Hakim Haswandi yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).
Kasus dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999 di KPK yang menyeret mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo).
3. Mantan wali kota Makassar
Tindak pidana korupsi dalam proyek Rehabilitasi, Operasi dan Transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang Tahun 2007-2013 dengan terdakwa mantan wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin tidak sah.
Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan lembaga antirasuah itu tidak asli.
"Menetapkan penetapan tersangka tidak sah," kata hakim tunggal Yuningtyas Upiek saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
4. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 yang menjerat Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Putusan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Betul, ada putusan kabul praperadilan atas nama Bupati Nganjuk. Baru saja dibacakan oleh hakim I Wayan Karya," ujar pejabat humas PN Jaksel Made Sutrisna ketika dikonfirmasi Senin (6/3/2017).
Made menjelaskan putusan yang dikabulkan yaitu tentang penanganan kasus yang menjerat Bupati Taufiqurrahman.
Menurutnya, penyelidikan awal kasus itu berada di tangan kejaksaan.