Temui Eks Napi Teroris dan Kombatan, MENSOS: Jangan Menstigma Mereka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA  - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada semua pihak agar tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.

"Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu petang (30/7).

Khofifah mengungkapkan Indonesia adalah "rumah besar" milik bersama. Ketika para eks napiter dan kombatan telah berkomitmen bersama-sama menjaga NKRI, maka mereka wajib dirangkul kembali.

"Ketika terjalin hubungan yang harmoni, maka seluruh elemen bangsa akan merasa aman dan tenang di "rumah besar" Indonesia," paparnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.

Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif.

"Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial," kata Mensos.

Hal ini penting, lanjutnya, untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.

Negara Melindungi
Kepada anggota YLP Mensos menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.

Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.

"Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan," tuturnya.

Sementara itu kepada para istri eks napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutya, akan siap memberikan dukungan.

"Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Mensos.

Sementara itu Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Dengan motto Merawat Ukhuwah Merajut Perdamaian kami ingin bersama-sama menjaga rumah kita Indonesia dan membangun harapan baru," kata adik kandung Amrozi dan Ali Imron yang merupakan terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002.

Halaman
12

Berita Terkini