TRIBUNSUMSEL.COM-Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mengenai guru yang dipidana karena menghukum murid yang nakal.
Apa yang dilakukan guru dengan hukuman fisik, walau sebatas cubitan ternyata bisa berujung pidana.
Berbagai pro kontra membahas ini menyebar.
Pendidikan saat ini memang tak boleh lagi urusan fisik.
Tak seperti era dahulu, saat ini ada rambu-rambu UU Perlindungan Anak.
Belum lagi banyak orangtua yang melek hukum.
Ada banyak alasan guru hingga berujung memberikan hukuman fisik kepada murid.
Seperti kejadian yang terjadi di Malaysia saat seorang guru memberikan hukuman fisik.
Biasanya guru akan mencubit ketika ada anak didiknya tidak memperhatikan saat guru sedang menerangkan pelajaran.
Namun apa yang dilakukan guru SD yang mengajar mata pelajaran Matematika ini menuai kontra.
Dilansir dari Malaysiakini, Jumat (14/7/2017), petugas kepolisian di Port Dickson, Malaysia tengah menangani kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknun guru SD.
Tindak kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (12/7/2017).
Korban, Mohammad Fikri Said (8), bermain dengan teman sekelasanya saat guru sedang menerangkan pelajaran.