Diki Lakukan Ini Saat Digerebek Polisi di Rumah Karena Hendak Curi Sapi

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

T‎RIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Niat Diki Candra  (35), warga Gang Muhammadiyah RT 06, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, bersama ‎Darwinsyah (33) untuk mencuri sapi saat lebaran nanti pupus sudah.

Setelah Diki dan Darwin keburu diamankan oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau Rabu (31/5/2017) kemarin.

Mereka berdua diamankan tanpa perlawanan.

Bahkan Diki yang mengetahui jika Polisi datang ke rumahnya langsung angkat tangan dan menyerahkan diri.

Padahal ‎setelah dilakukan penggeledahan rumah Diki, petugas berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta tiga butir amunisi aktif yang disimpannya di dalam lemari.

"Mereka itu kita gerebek sedang duduk berdua di dalam rumah, di duga mereka sedang mencari lokasi mencuri sapi. Karena sebentar lagi Idul Fitri harga daging sapi melonjak tinggi," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, melalui Kasatreskrim AKP, Ali Rojikin pada Tribunsumsel.Com, Kamis (1/6/2017).

Petugas berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta tiga butir amunisi aktif dari tangan Diki saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (1/6/2017). (tribunsumsel.com/Eko Hepronis)

Menurut Ali kedua tersangka ini komplotan jaringan lintas provinsi yang temannya sudah diamankan lebih dahulu setahun lalu.

Mereka diamankan dengan dengan Dasar LP-B/408/ VII/2016/ Res LLG Tanggal 03 Juli 2016. 

Atas nama pelapor Sarno warga  Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.‎ 

Kejadiannya saat itu,‎ hari Minggu (03/07/2016) pukul 04.00 WIB di Jl. Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Peran Diki saat itu memberikan fasilitas  dua Unit mobil Xenia dan Cary Pick Up kepada Sulaiman , Dedi Supriyadi, Dedi Iskandar, Ansyori (mereka sedang jalani Hukuman), dan  Mail yang sekarang masih  (DPO).

"Modusnya mereka ini mengambil dua ekor sapi milik Sumarno dari kandangnya, lalu ‎saat aksinya ketahuan oleh tetangga Sumarno  yang memergoki karena ingin salat Subuh mereka mengancam dengan  dengan Senpira, sehingga tetangga Sumarno tidak berani berteriak. Akibatnya Sumarno mengalami kerugian dua kor Sapi yang ditaksir Rp 30 Juta‎,"katanya. 

 
 

Berita Terkini