Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG-Polresta Palembang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi Polresta Palembang, Rabu (24/5/2017) di halaman Mapolresta Palembang.
Sebanyak 1610 botol miras, 141 derigen tuak dan 108 preman berhasil diamankan satuan Polresta Palembang selama sepuluh hari menggelar cipta kondisi.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pemusnahan ini bagian dari hasil razia cipta kondisi yang dilakukan bersama instansi pemerintah dan tokoh agama.
"Ini demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka menjelang bul suci ramadan, " ungkap dia.