Demo Tangkap Ahok

Hanya 2 Ahli yang Konfirmasi Hadir pada Sidang Ahok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim.

TRIBUNSUMSEL.COM-Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan hanya dua saksi ahli yang telah memberikan konfirmasi akan hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (13/2/2017) ini.

Ahli yang sudah memberikan konfirmasi itu adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia.

"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan kepada Kompas.com di AuditoriumKementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.

Hasoloan mengatakan, sebelumnya ada empat ahli yang direncanakan hadir. Dua ahli yang lain adalah ahli hukum pidana, yaitu Dr Mudzakkir dan Dr Abdul Chair Ramadhan.

"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai pagi ini, baru dua (ahli) yang confirm. Bisa saja nanti ada perubahan," kata Hasoloan.

Sidang ke-10 ini masih menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Berita Terkini