Demo Tangkap Ahok

Ketua TPDI: 6 Saksi dari JPU Tak Penuhi Kualifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim.

”Dari awal, kita sesalkan kenapa penyidik mengakomodir Habieq Rizieq untuk didengar keterangannya sebagai saksi ahli. Mestinya, Habieb Rizieq cukup sebagai saksi fakta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Petrus juga melihat keanehan terkait sejumlah saksi yang dihadirkan JPU. Dari 14 pelapor dalam kasus Ahok, tidak ada satu pun tidak berasal dari Kepulauan Seribu.

“Dan ini tidak menguntungkan posisi Jaksa sebagai penuntut umum. Menghadirkan banyak saksi tetapi tidak mendukung tuntutan ataupun dakwaannya,” pungkasnya.

Berita Terkini