Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto yang memimpin langsung razia di sejumlah tempat hiburan di Palembang menuturkan, razia yang dilaksanakan dari pukul 23.00 hingga pukul 03.30 ini bertujuan untuk melakukan antisipasi peredaran narkoba menjelang malam tahun baru di tempat-tempat hiburan.
"Razia yang dilakukan ini tidak hanya melibatkan aggota Ditnarkoba Polda Sumsel, tetapi juga melibatkan BNNP Sumsel, Denpom II/4 Palembang dan anggota lainnya di Polda. Tujuannya, melakukan antisipasi dan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba. Buktinya dari beberapa tempat hiburan yang dirazia, ada 15 orang yang diamankan," ujarnya.
Beberapa orang ketika diamankan, diduga baru menggunakan pil ekstasi. Ketika diminta untuk tes urine, pengunjung tidak mau kencing sehingga dibawa ke Polda Sumsel untuk kembali diperiksa. Bila nantinya terbukti menggunakan narkoba, maka para pengunjung ini akan dilakukan rehabilitasi.
"Dihimbau untuk pemilik tempat hiburan, agar tidak menyediakan narkoba bahkan memasok narkoba. Karena, saat razia masih terlihat bekas-bekas menggunakan narkoba dilokasi razia," pungkasnya.