TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sebanyak 44.000 warga belum melakukan rekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Ali Subri saat dilokasi pelayanan keliling mengatakan masih banyak warga yang belum melalukan rekaman e-KTP.
"Kita menghimbau dan terus melakukan jemput bola seperti ini untuk dapat mengajak masyarakat melakukan rekam e-KTP," katanya,Minggu (28/8/2016).
Apabila tak dilakukan perekaman hingga 30 September maka data akan dihapus oleh kementerian dalam negeri.