Laporan wartawan Trbunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketagihan minuman keras, membuat Ari (25), warga Jalan R Sukamto Kelurahan Kemuning Kecamatan Kemuning ini nekat melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (24/4/2016) dinihari yang lalu.
Namun sial baginya, seminggu setelah melakukan aksinya itu membuat Ari akhirnya diamankan oleh anggota Unit Pidana Umu (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (2/5/2016) dinihari.
Saat diamankan Ari mengaku, ia tak seorang diri dalam melaksanakan aksinya tersebut. Ia dibantu oleh Heri yang saat ini masih menjadi buron.
Dihadapan petugas Ari mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia mendatangi kediaman korban, Soleh Andrianto (31), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Disana, Ari bermaksud hendak meminjam uang kepada Soleh. Namun, bukan Soleh yang keluar melainkan istrinya, Aprilia.
"Saya kesal pak, kami mau meminjam uang, namun tidak dikasih, jadi kami pulang untuk mengambil tombak, dan mendatangi lagi rumahnya," ujarnya saat diamankan petugas.
Ari menambahkan, usai mengambil tombak itu ia kembali mendatangi kediaman Soleh dan memaksa Soleh untuk membuka pintu rumahnya.
Saat Soleh keluar, Ari langsung melemparkan tombaknya ke arah Soleh, beruntung Soleh berhasil menghindar, sehingga tombak tersebut mengenai dinding.
"Saya datang lagi untuk meminta uang, karena takut saya diberikan uang Rp 100 ribu, lalu kami pergi. Uang itu kami belikan miras pak," jelasnya penjaga malam ini.