Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba

AW Nofiadi Lolos Tes Kesehatan Pilkada, Kuasa Hukum : Itu Urusan BNN dan Tim Dokter

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara AW Nofiadi Mawardi, Febuar Rahman

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviadi statusnya saat ini masih sebagai terperiksa.

Hal ini ditegaskan kuasa hukumnya, Febuar Rahman saat dijumpai di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2016).

Febuar enggan menanggapi terlalu dalam soal tuduhan BNN ke tim dokter yang memeriksa saat pendaftaran Pilkada beberapa waktu lalu.

Itu jelasnya urusan BNN dan tim dokter.

"Terlepas dari tuduhan-tuduhan BNN ke tim dokter, faktanya tidak ada kandungan-kandungan itu (Noviadi) statusnya negatif saat pemeriksaan," ujarnya.

Ditanya sejak kapan Noviadi memakai narkoba, Febuar menegaskan keterangan itu bagian dari pemeriksaan. (Wan)

Berita Terkini