TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Vera Meiyati bingung, ia yang hendak mencoblos pada pukul 08.00, malah ditolak oleh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padahal Vera datang dengan membawa surat undangan mencoblos. Sedangkan ibunya yang datang berbarengan tetap diperbolehkan mencoblos.
"Entahlah, bingung. Kenapa panitianya. Katanya saya disuruh mencoblos pukul 12.00," kata Vera, warga Kelurahan Indralaya Raya, Indralaya Induk, Ogan Ilir, Rabu (9/12/2015).
Warga Ogan Ilir hari ini melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Ada tiga pasang calon bertarung untuk memimpin kabupaten ini lima tahun ke depan.