TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan empat orang terkait kasus narkoba. Dua di antaranya adalah oknum TNI Angkatan Darat berinisial WW dan SS.
Menurut informasi yang dihimpun penangkapan terhadap dua oknum TNI AD itu berawal saat petugas mengamankan AR dan istrinya, SW, di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
AR disebut-sebut adalah target operasi BNN karena diduga menjadi kurir narkoba.
Setelah diselidiki lebih lanjut, BNN mengantongi nama WW, oknum TNI AD berpangkat letnan kolonel (letkol) yang diduga terlibat dalam kasus ini.
WW ditangkap aparat BNN di Lampu Merah Ceger, Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Saat itu, barang bukti diamankan berupa satu senjata api FN 45, satu airsoft gun, dan satu pisau sangkur berikut 1.000 pil yang diduga ekstasi.
Dari penangkapan WW, aparat BNN mengetahui bahwa narkoba itu akan diserahkan kepada SS, oknum Koramil Cileungsi.
BNN kemudian memancing SS. Ia ditangkap setelah menerima narkoba itu saat menemui WW di SPBU Jalan Baru, Kampung Rambutan.
Oknum TNI yang ditangkap diduga sebagai penghubung antar-bandar narkoba dan warga sipil berinisial AR tadi.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya betul, dari empat yang ditangkap, dua di antaranya oknum. Sekarang penyidik BNN dan penyidik Denpom TNI sedang melakukan pemeriksaan bersama," ujar Slamet, Senin (26/10/2015). (Robertus Belarminus)