TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk terus mengurangi aksi kejahatan di bumi Seinggok Sepemunyian, jajaran polres Prabumulih kembali menggelar razia, pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 22.00 hingga pukul 00.30.
Razia ditujukan untuk menciduk para preman jalanan serta anak punk yang meresahkan, senjata tajam dan senjata api, minuman keras (miras), narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 64 botol miras berbagai merk, 1 butir ekstasi warna biru milik pelaku berinisial Sol yang berhasil kabur, tiga senjata tajam jenis pisau dan celurit.
Sementara tim buser satnarkoba yang turut melakukan razia, juga berhasil meringkus satu pelaku yakni Rahmat Hidayat.
Pelaku kedapatan membawa 16 paket narkoba jenis ganja berserta satu senjata api rakitan, Rahmat langsung diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Meski berhasil mengamankan barang bukti serta para pemuda, razia yang dilakukan polres tersebut diduga bocor disebabkan jalanan kota Prabumulih lengang dari penjual miras dan para preman sera anak punk yang kerap meresahkan tidak ada di jalanan kota Prabumulih.
"Kita menggelar razia untuk menciptakan kota Prabumulih aman, razia ini kita lakukan rutin, untuk saat ini kita menyisir seluruh jalanan di kota Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK melalui Kabag Ops, Kompol Median Utama didampingi Kasatreskrim, AKP Bagus Adi ketika diwawancarai usai razia.