Setelah dilimpahkan lanjutnya, semua proses tergantung Polresta Palembang. Karena hal kasus ini masuk ke ranah pidana.
"Nanti siang ini jam 3 kami akan laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang," pungkasnya.
Sementara itu, sebanyak 30 massa dari Ormas P3D (Paguyuban Pemuda Palembang Darussalam) mendatangi Panwaslu Kota Palembang, Senin (14/4).
Massa mendesak Panwaslu untuk melakukan pencoretan nama caleg yang diduga memfasilitasi rekap PPS-PPK Ilir Barat I di Hotel Aryaduta pekan lalu.
"Kita menanyakan transparansi C1, tindak lanjut Ilir Barat I menyayangkan kenapa hanya mencoret. Ibarat maling sudah terbukti melakukan rekap di hotel. Selain itu ruangan sudah dipesan oleh caleg. Kenapa calegnya tidak dicoret," kata Ketua Umum Ormas P3D, Zakky A Nawawi.
Seperti diberitakan, Anton Nurdin lolos dari penggerebekan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang, Kamis (10/4) malam. Tim mendapati kamar 1118 hotel bintang lima itu telah kosong. Sementara di kamar 1116, yang letaknya bersebelahan, berhasil diamankan sebelas orang terdiri dari 3 PPK, 1 KPPS, 5 PPS, dan 2 orang operator, serta setengah karung formulir C1.
Kasus TPS 06
Wartawan menunggu kedatangan Panwaslu di Mapolresta yang tiba pukul 19.55. Anggota Panwaslu Divisi Penyelengaran dan Pengawasan, Amrullah, memaparkan hasil temuan 188 pemilih siluman dalam kasus Pileg di TPS 06 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang ulu 1 Palembang.
Amrullah mengatakan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan panwaslu, perolehan suara di dua kotak suara di TPS 06 ditemukan adanya pemilih siluman yang berada diluar Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 06 Kelurahan 1 Ulu.
"Hasil pemeriksaan, adanya rekayasa penghitungan suara dan mobilisasi pemilih, dari penyelenggara dan oknum Ketua Rt 05 berinisial Sy serta ketua KPPS 06 berinisial JA bersama 6 orang anggotanya," kata Amrullah.
Tambah Amrullah, indikasi adanya dukungan caleg DPRD kota tersebut, saat dilakukan penghitungan suara, seluruh DPT yang ada di TPS 06 memilih satu caleg DPRD Kota.
"Hasil pemeriksaan saksi lain, warga bervariasi dalam mencoblos bukan hanya satu orang. Indikasi rekayasa ini kita duga sangat kuat setelah sudah melanggar, barang bukti yang dibawa Panwaslu Kota Palembang ke polisi, berupa seluruh hasil perolehan suara dan kotak suara, DPT Formulir C1, Formulir C6, kotak hasil perolehan suara," kata Amrulah.
Riduansyah mengatakan, faktanya KPPS dan anggotanya sudah membuat skenario untuk memenangkan Caleg tersebut.
"Seluruh hasil penghitungan suara dialihkan ke Caleg itu pada saat penghitungan," kata Riduansah.
Diterangkannya, modus yang digunakan komplotan ini dengan menggunakan surat suara DPT yang tidak terpakai. TPS 6 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 memiliki keanehan karena dimenangkan 1 partai.