Berita Kemenkum sumsel

Terima Kunjungan BULD DPD RI, Kemenkum Sumsel Tanggapi Permasalahan Pembentukan Peraturan Daerah

Ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga agar setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk benar-benar selaras dengan kebutuhan

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Permasalahan Pembentukan Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/11/2025), di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.

Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan, Ratu Tenny Leriva, dalam prakata nya mengapresiasi atas dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga agar setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus Ban Liow, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya konsistensi dan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus BULD adalah memastikan setiap Perda yang dibentuk tidak tumpang tindih dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat daerah.

“DPD RI melalui BULD terus berupaya mendorong peningkatan kualitas legislasi di daerah. Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kemenkum dapat menghasilkan produk hukum yang aspiratif dan berkualitas,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Kemenkum Sumsel siap memperkuat sinergi dalam proses penyusunan dan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan setiap peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kemenkum Sumsel senantiasa berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan penyusunan peraturan daerah berjalan sesuai prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Kami siap terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang efektif, implementatif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ungkap Kakanwil Maju.

Ketua Bapemperda dan bagian hukum Setda Kabupaten/Kota pada kesempatan ini menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait proses penyusunan dan harmonisasi Raperda di daerah.

Sejumlah peserta menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi serta perlunya asistensi hukum yang berkelanjutan dari Kemenkum Sumsel agar setiap produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, turut memberikan apresiasi kepada DPD RI atas pelaksanaan kegiatan. Ia berharap agar hasil diskusi dan pemantauan yang dilakukan dapat menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved