Berita Adv

Wilayah 3T hingga Daerah Terisolasi Dapat Relaksasi dalam SPMB RAMAH 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH 2026 di SMA Negeri 1 Palembang dengan mengusung

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
BPMP Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. 

*Peluncuran SPMB RAMAH 2026 Sumsel Dorong Sistem Penerimaan yang Objektif dan Transparan


TRIBUNSUMSEL.COM - BPMP Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya reformasi sistem penerimaan murid baru agar lebih inklusif serta mampu menjawab berbagai tantangan di daerah.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, menjelaskan pemerintah telah memberikan sejumlah relaksasi bagi daerah yang memiliki kondisi geografis dan demografis khusus.

"Beberapa wilayah seperti daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), kawasan dengan keterbatasan jaringan internet, hingga daerah padat penduduk menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan SPMB," kata Tajuddin Idris, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, hanya tiga daerah yang tidak mengajukan pengecualian kebijakan, yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Musi Rawas.

Sementara daerah lainnya mengajukan penyesuaian dan seluruhnya telah mendapat respons dari pemerintah.

"Kami melihat kondisi wilayah secara geografis dan demografis. Ada daerah terisolasi, daerah 3T, hingga wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi yang memerlukan penyesuaian kebijakan," ujarnya.

Tajuddin menambahkan, relaksasi diberikan berdasarkan hasil pendataan dan evaluasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah juga memperhatikan daerah dengan kepadatan penduduk tinggi di wilayah pinggiran serta daerah yang masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet.

Ia menyebutkan, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang masuk kategori wilayah 3T juga mengajukan pengecualian dan telah ditindaklanjuti pemerintah.

Begitu pula Kota Palembang, terutama wilayah pinggiran dengan kepadatan penduduk tinggi, serta sejumlah daerah yang memiliki keterbatasan jaringan.

"Dasarnya adalah kondisi geografis dan demografis. Ada wilayah 3T, daerah terisolasi, serta kawasan padat penduduk yang membutuhkan penyesuaian kebijakan," jelasnya.

Tajuddin juga mengungkapkan bahwa pada 2026 masih terdapat sejumlah daerah yang belum menerapkan sistem pendaftaran daring.

Namun, pemerintah menargetkan seluruh daerah di Sumatera Selatan telah menerapkan sistem online secara penuh pada 2027.

Lebih lanjut, ia menegaskan pelaksanaan SPMB bukan sekadar perubahan istilah, melainkan menjadi titik balik reformasi penerimaan murid di Indonesia.

Sistem baru ini mengacu pada regulasi nasional, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Karena itu, pelaksanaan SPMB harus memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

Untuk mendukung implementasi SPMB 2026, BPMP Sumsel telah melakukan berbagai langkah seperti sosialisasi, advokasi, coaching clinic, hingga pendampingan secara daring maupun luring kepada satuan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, menegaskan keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, media, organisasi masyarakat, hingga orang tua.

"SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi tentu tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mondyaboni juga mengumumkan adanya dua sekolah baru yang akan mulai menerima peserta didik pada 2026, yakni SMA Negeri Tapak Bening di Kabupaten Muratara dan SMA Negeri Haizanur Ilmi di Palembang.

"SMA Negeri Tapak Bening dibangun melalui bantuan program CSR perusahaan, sedangkan SMA Negeri Haizanur Ilmi merupakan hasil penegerian sekolah swasta yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," katanya. 

Pemerintah Provinsi Sumsel berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik, minim kendala, serta memberikan pelayanan yang adil dan ramah bagi seluruh calon peserta didik.
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved