Wamenaker Tersangka Pemerasan
Pengakuan Immanuel Ebenezer ke KPK Soal Permintaan Uang Rp3 M di Kasus Pemerasan K3, Untuk Renovasi
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ternyata meminta uang Rp 3 miliar untuk m
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ternyata meminta uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya.
Fakta tersebut diungkap langsung oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat berbicara kasus pemerasan sertifikat K3.
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025) melansir dari Kompas.com.
Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Walaupun demikian, ia mengatakan, KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer.

“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Dia disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka ditersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
Minta Maaf ke Presiden Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Meski begitu, ia membantah terjaring OTT.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.
Tak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka, Presiden RI Prabowo Subianto langsung memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tambahnya.
Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik.
Modus Pemerasan Sertifikat K3
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.
Selain Noel, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Kemenaker sebagai tersangka.
Di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto.
Dua orang dari pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia, juga ikut terseret.
Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit penerbitan sertifikat K3.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan,” ujarnya.
KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar.
Uang itu kemudian mengalir ke para pejabat.
Irvian disebut menerima Rp 69 miliar, Gerry Rp 3 miliar, Subhan Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, serta Noel Rp 3 miliar.
(*)
Wamenaker Tersangka Pemerasan
Immanuel Ebenezer Gerungan
Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Setyo Budiyanto
Harta Kekayaan Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK Terkait Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan K3 |
![]() |
---|
Sosok Gerry Aditya Herwanto Putra, Terima Aliran Dana Rp3 M Pemerasan K3 Bersama Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Kekayaan Irvian Bobby Rp3,9 M Padahal Terima Rp69 M di Kasus Wamenaker, 2021 Terakhir Lapor LHKPN |
![]() |
---|
Gaya Hidup Silvia Rinita Harefa Istri Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan, Setia Dampingi Suami |
![]() |
---|
Sindiran Ni Luh Djelantik usai Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan: Semesta Sedang Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.