Wamenaker Tersangka Pemerasan

Harta Kekayaan Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK Terkait Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan K3

KPK telusuri aliran dana Menaker Yassierli terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
dok. Kemenaker
KASUS PEMERASAN K3- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saar acara penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) dengan PT Abuya Indonesia Makmur di kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025). KPK telusuri aliran dana Menaker Yassierli terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker 

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AVANZA G A/T Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

3. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.276.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.599.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.599.000.000

Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Minggu (24/8/2025). 

Baca juga: Cara Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Anak Buah Dibongkar KPK

Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.

"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved